Written by Super User on . Hits: 2705

PENGUMUMAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2021
 
Reformasi Birokrasi menerbitkan Keputusan Bersama Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 604 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
 
SKB 3 menteri itu mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama. Hal itu sebagai bentuk upaya menekan penularan kasus aktif Covid-19 di tanah air.
 
Keputusan SKB 3 menteri ini adalah sebagai berikut:
 
- Libur Baru Tahun Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021
 
- Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober 2021.
 
- Libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ujung Tanjung

Jl. Lintas Riau - Sumut KM. 167, Banjar XII, Ujung Tanjung 

Telp: 0811 7065 144

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Pengadilan Agama Ujung Tanjung 2020