Majelis Hakim PA Ujung Tanjung Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (descente) Perkara Gugatan Waris di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Kamis 1 April 2021 Pengadilan Agama Ujung Tanjung melaksanakan pemeriksaan setempat atau istilah kerennya Descente, perkara Harta Waris. sidang tersebut dihadiri Hakim Ketua yaitu ADAM WAHID PANGAJI, Lc dan hakim anggota PUTRA IRWANSYAH, S.Sy., RIZAL SIDIQ AMIN, S.Sy. dan Plh panitera JUFRIDDIN, S.Ag., serta jurusita MUHAMMAD EFENDI, S.H.I.
Untuk lokasi sitang setempat Perkara waris dengan nomor perkara 555/Pdt.G/2020/PA.Utj yaitu berada di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. sidang dilaksanakan mulai dari jam 10 pagi dan selesai jam 2 siang.
Alhamdulillah pelaksanaan descente berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.