PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PENGADILAN AGAMA UJUNG TANJUNG OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG
Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Salah satu yang perlu dikembangkan ialah kompetensi teknis. Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan. Adapun tujuan pengembangan kompetensi teknis ialah menyelesaikan pekerjaan secara baik.
Untuk mewujudkan secara nyata, Peraturan LAN tersebut, maka hari Senin, tanggal 20 Februari 2023, Berdasarkan undangan zoomgroup perihal Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik. Pengadilan Agama Ujung Tanjung diwakili oleh Bapak Ketua Ahmad Musid Yahya Qadir, Lc., M.H.I dan Bapak Wakil Ketua Mukhrom, S.H.I., S.H yang dimulai dari pukul 08.00 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ujung Tanjung ikut dalam kegiatan ini.
Adapun kegiatan ini diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung , Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, dan Pembacaan Doa. Lalu Penyampaian oleh YM Prof.Dr. Syafruddin, S.H., M.H, adapun beliau menyampaikan Peraturan Mahkamah Agung Terkait Administrasi dan Persidangan di semua tingkatan pengadilan secara elektronik. Diakhir beliau berharap aparatur pengadilan se Indonesia dapat memahami sosialisasi ini serta dapat diterapkan di pengadilan satuan kerja bawahan.