Ketua PA Ujung Tanjung Hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Rokan Hilir
Ujung Tanjung – Pengadilan Agama Ujung Tanjung Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H.I., menghadiri kegiatan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 di Hotel Armarosa Bagansiapiapi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Rokan Hilir dan juga dihadiri oleh Kemenag Rokan Hilir serta Forkopimda lainnya. Dengan para tamu yang hadir untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Adapun Penyampaian Narasumber oleh Kepala Dinas PPPA Kabupaten Rokan Hilir, Dalam presentasinya menegaskan bahwa Evaluasi Kabupaten Layak Anak yaitu diukur melalui implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak."
Evaluasi Kabupaten Layak Anak bertujuan mengetahui kinerja dari semua stakeholders anak di daerah, yang ditunjukkan dalam bentuk regulasi, program, dan kegiatan pembangunan dalam bentuk pemenuhan hak anak.