Keutamaan Menyambung Tali Silaturahim
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy., menghadiri undangan dari Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.I.P., dan Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Sulaiman, SS., M.H., dalam acara Halal Bi Halal bersama Ikatan Keluarga Masyarakat (IKM) Kabupaten Rokan Hilir, pada hari Minggu, (29/5/2022) di Hotel Aryaduta, Pekanbaru. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si.
Dalam keadaan haru, Bupati Rokan Hilir mengungkapkan rasa syukurnya atas acara yang bisa dilaksanakan karena acara tersebut adalah acara pertama yang diselenggarakan di hadapan para tokoh Ikatan Keluarga Masyarakat Rokan Hilir.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Ridho Setiawan, S.Sy., M.E.Sy., berharap dengan diadakannya acara Halal bi Halal antar Ikatan Keluarga Masyarakat Rokan Hilir dapat lebih mengeratkan tali persaudaraan antar para masyarakat dimana pun Ia berada. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, Ibnu Sihab berkata bahwa Anas bin Malik RA., menyampaikan bahwa Rasulullah SAW., bersabda: “Barangsiapa yang suka diluaskan rezekinya dan dipanjangkan (sisa) umurnya, maka sambunglah (tali) kerabatnya”. Dalam hadits tersebut, tersurat bahwasannya silaturahim memiliki keutamaan dalam diluaskannya rezeki dan dipanjangkannya umur.
Selain menyampaikan pentingnya silaturahmi, Wakil Ketua Pengadilan Ujung Tanjung, Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy., juga menyampaikan bahwa kedatangan Pengadilan Agama Ujung Tanjung dalam acara tersebut merupakan komitmen terhadap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk saling mendukung, menguatkan, dan saling bersinergi dalam pengabdian terhadap masyarakat Rokan Hilir. (antonsogiri)